Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
372/Pdt.P/2025/PA.Sub 1.Muhtar, S.H
2.Titian Sumarni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 372/Pdt.P/2025/PA.Sub
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhtar, S.H
2Titian Sumarni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kin Muliakin, S.HMuhtar, S.H
2Kin Muliakin, S.HTitian Sumarni
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah nikah pemohon I ( Muhtar, S.H ) dengan Pemohon II ( Titian Sumarni ) yang telah dilaksanakan tanggal 08 Agustus 2025 yang dilaksanakan di Kec. Tarano, Kabupaten Sumbawa;
  3. Memerintahka kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum

S U B S I D A I R :

Bilamana Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak